Open Call Startup Research-Based Cohort 2027 telah dibuka.

Pelajari Program →
Logo Universitas Hasanuddin
UNHAS TechPark
PERJALANAN ANDA · PENELITI & INVENTOR

Bawa Hasil Riset Anda Menuju Pengguna dan Pasar

Kami membantu inventor mengevaluasi kesiapan, mengembangkan produk, membentuk tim bisnis, menyiapkan produksi, dan menemukan mitra.

SEBELUM MENGAJUKAN, SIAPKAN
Ringkasan invensi satu halaman
Bukti pengujian atau purwarupa
Status publikasi dan kekayaan intelektual
Daftar inventor dan afiliasi
Perkiraan pengguna atau mitra potensial
Belum lengkap? Tetap ajukan — tim akan membantu melengkapi pada sesi joint diagnostic. Bila perlindungan KI, peningkatan TKT, atau sertifikasi belum selesai, pengajuan Anda kami teruskan lebih dahulu ke Direktorat Inovasi dan Kekayaan Intelektual sebagai tahap hulu.

Kapan sebaiknya menghubungi DHK-STP?

Sebelum publikasi

Agar strategi perlindungan kekayaan intelektual masih terbuka.

Saat purwarupa berfungsi

Ketika hasil uji laboratorium konsisten dan siap diuji pengguna.

Ada peminat industri

Sebelum menandatangani apa pun, agar posisi inventor dan universitas terlindungi.

Butuh fasilitas produksi

Saat riset perlu naik skala di pilot plant atau teaching factory.

Perjalanan inventor

Delapan langkah, didampingi satu officer yang sama
01
Isi profil invensi

Kirim ringkasan invensi, status KI, TKT, dan bukti awal. Bila perlindungan KI atau pengujian belum selesai, pengajuan diteruskan lebih dahulu ke Direktorat Inovasi dan Kekayaan Intelektual.

02
Intake & portfolio fit (Gate 0–1)

Verifikasi paket serah terima, lalu penilaian masalah, proposisi nilai, dan potensi pasar. Keputusan: prioritas, hold, atau stop.

03
Joint commercial diagnostic

Sesi bersama inventor untuk memetakan kesiapan teknologi, produksi, pasar, dan risiko, menghasilkan Joint Development Plan.

04
Penetapan jalur

Menentukan jalur lisensi, spin-off, joint venture, kerja sama produksi, atau penjualan.

05
Product & business development

Pengembangan produk, standar mutu, model bisnis, dan tim pelaksana.

06
Commercial readiness

Uji pasar terbatas, kesiapan produksi, dan penyiapan dokumen komersial.

07
Deal making

Negosiasi, penyusunan perjanjian, dan pendampingan legal hingga penandatanganan.

08
Scale-up & impact

Perluasan produksi dan pasar, pelaporan royalti, dan pengukuran dampak.

Pilihan jalur komersialisasi

Jalur ditetapkan bersama pada langkah keempat, menyesuaikan kesiapan teknologi, minat inventor, dan struktur pasar.

Lisensi

Teknologi dilisensikan ke industri; inventor tetap fokus pada riset dan menerima royalti.

Spin-off

Pendirian badan usaha baru bersama tim bisnis, dengan dukungan inkubasi dan fasilitas STP.

Joint Venture

Usaha patungan dengan mitra industri yang membawa kapasitas produksi dan akses pasar.

Kerja Sama Riset

Co-development berbiaya mitra untuk menutup celah teknologi sebelum transaksi.

Hak dan peran inventor

Nama inventor tetap melekat pada dokumen kekayaan intelektual.
Pembagian royalti mengikuti peraturan universitas dan dijelaskan sebelum perjanjian.
Inventor terlibat pada tahap pengembangan produk dan alih pengetahuan.
Inventor dapat memilih untuk tidak terlibat dalam operasional bisnis.

Pertanyaan yang sering diajukan

Punya hasil riset yang siap dibawa ke pengguna?

Mulai dengan formulir invensi. Tim akan menghubungi Anda dalam 10 hari kerja untuk sesi diagnostik bersama.